8 Calon PPK Dipastikan Gugur
KOTA MANNA, BE – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) BS, Juli Hartono SE didampingi Ketua Panitia Pemilihan anggota PPK BS, Yulian SH mengatakan, dari 225 peserta ujian tertulis calon anggota PPK yang digelar di ruang serba guna Dinas Dikpora BS kemarin, sebanyak 8 peserta dinyatakan gugur. Pasalnya ke 8 calon PPK itu tidak hadir tanpa keterangan. ”Karena tidak hadir, maka kami nyatakan ke 8 calon PPK itu tidak dapat melanjutkan ke tes wawancara alias kami nyatakan gagal,” katanya.
Ditambahkannya, 8 peserta yang tidak hadir tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Kota Manna 5 orang, Kecamatan Pino 1 orang, Kecamatan Seginim 1 orang, dan Kecamatan Ulu Manna 1 orang.
Sedangkan peserta yang hadir mengerjakan soal esay sebanyak 50 soal. Dari hasil ujian tertulis ini KPU BS akan melakukan seleksi kembali untuk mengetahui jawaban para peserta itu benar atau salah. Bagi 10 peserta dari masing-masing kecamatan yang nilainya tertinggi selanjutnya akan mengikuti ujian wawancara.
\"Dari 217 calon PPK itu, maka yang akan lulus ujian tertulis sebanyak 110 calon PPK, mereka akan mengikuti ujian wawancara. Sehingga dari hasil wawancara itu akan diambil 5 orang untuk ditetapkan sebagai anggota PPK. Sedangkan untuk mengetahui 10 peserta yang akan diikutkan pada ujian wawancara itu baru akan diketahui pada 27 Februari mendatang,” terangnya.(369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: